Suami Bacok Istri & Selingkuhan setelah Lihat Keduanya Berhubungan Badan, Terancam 9 Tahun Penjara

 

Perginya AP ternyata dimanfaatkan oleh EA untuk berduaan dengan selingkuhannya.

AP yang telah curiga akhirnya kembali ke rumah lewat pintu belakang.
AP lalu naik ke atas plafon rumah untuk bersembunyi.Setelah dua jam bersembunyi, AP mendapati sang istri masuk ke dalam rumah disusul K.


AP bahkan menyaksikan sang istri berhubungan badan dengan K.
Emosi AP pun tak terbendung, AP langsung turun dari plafon dan mendobrak pintu kamar.
Saat berusaha mendobrak pintu kamar, istri AP ternyata berusaha menahannya.

Aksi saling dorong pintu pun terjadi antara AP dan EA.
AP lalu mengambil pisau daging lalu membacok pintu hingga akhirnya membacok K.
K langsung lari lewat jendela tanpa busana.
AP kemudian melampiaskan amarahnya kepada EA.


Setelah melakukan penganiayaan, AP langsung menyerahkan diri ke kantor polisi.
EA dan K kini tengah menjalani perawatan di RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang.
Berdasarkan pemantauan terakhir pada Minggu (2/1/2022) malam, K sudah dipindahkan ke ruang perawatan.

Sementara EA masih berada di ruang gawat darurat.
"Tapi hari ini kata petugas medisnya sudah ada perkembangan kesehatan untuk korban EA. Dan mudah-mudahan sudah bisa dipindahkan dari IGD ke ruang perawatan," kata Nursan, Senin (3/1/2022).

Mengutip Tribun Kaltim Pelaku dikenakan Pasal 354 ayat 1 junto ke pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara

VIDIO ➡ VIDIO

0 Komentar